Jembatan Kali Serang-Giripeni (Ayo Memancing III)

Kali Serang, 12 Maret 2015 
Posting mancing berlanjut kembali. Kali ini saya menceritakan salah satu spot mancing kesayangan orang daerah Giripeni. Kali Serang adalah salah satu sungai yang menjadi favorit pemancing daerah Kulonprogo. Dulu ketika belum menekuni kehidupan berburu meramu (food gathering by  fishing), saya hanya melihat dengan sepintas lalu bahkan sebelah mata jika ada orang yang sedang duduk tertegun malam-malam dengan peralatan pancing di jembatan Kali Serang.
Jembatan Kali Serang-Sisi Timur ...
Jembatan Kali Serang berada tidak jauh dari kantor. Setelah mulai kecanduan pancing pasca memulai berjoran kali ini saya mencoba spot baru di area Kali Serang. Atas petunjuk Tri Gotir saya mencari sungai di sekitar kantor, ternyata nyasar, ketemu ular dan berujung ke sungai Kali Serang. Tiba di jembatan saya memutuskan untuk memilih kolong jembatan.
Perjuangan menaiki jembatan
Kali ini saya mancing bersama Tri Kus. Dengan menggunakan beragam umpan, mulai dari cacing sampai ulat pisang (enthung gedhang). Kami menuruni jembatan dan memilih spot mancing yang tepat. Ternyata banyak hambatan, tidak hanya medan yang sulit untuk naik turun ke kolong jembatan. Di air banyak bekas jaring dan sampah dasar sungai yang bisa menyangkut di pancing. Saya sampai berbasah-basah tidak dala rangka fly fishing, namun sedang membebaskan mata kail dari bekas jaring yang terkutuk. Mancing di bawah jembatan tidak menghasilkan ikan satupun. Pulang dengan tangan hampa tanpa ada satu ekor ikanpun. 
...peraturan pemerintah...
Salah satu sebab dari sulitnya mendapat ikan di sungai-sungiai sekitar Wates, berdasarkan penuturan warga karena sampah yang melimpah. Hampir jarang saya temui kali tanpa sampah. Manusia juga memberi kontribusi terhadap sulitnya memancing ikan karena teknik penangkapan yang tidak ramah lingkungan. Seperti penggunaan potas, setrum dan bahan peledak. Potas adalah obat yang dapat membuat ikan menjadi teler. Ini yang membuat ikan-ikan kecil pada teler dan tidak bisa bangun lagi. 

Oleh karena itu pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengeluarkan peraturan untuk menjaga kelestarian ikan di sungai. Melalui KP2SDI (Komisi Perlindungan dan Pengawasan Sumber Daya Ikan) Kabupaten Kulon Progo mengancam pihak yang nakal terhadap ikan di Sungai dengan hukuman kurungan (nang penjara ora nang kurungane pithik) selama 6 tahun atau ganti rugi sebesar 1,2 miliyar. Duit satu milyar dua ratus juta, bisa buat modal untuk membuka toko pancing sambil membuka kolam pemancingan lengkap beserta rumah makan yang penuh ikan. 
Melalui UU No. 31/2004  tentang PERIKANAN pasal 84 (1) semua orang (termasuk pemancing frustasi yang sering boncos) DILARANG untuk: 
1. Menangkap ikan dengan menggunakan: Bahan Kimia , Bahan Biologis, Bahan Peledak dan/atau
2. Menggunakan alat dan/atau cara yang merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan. 

Memancing tidak hanya menyediakan lauk untuk makan, ada kebahagiaan yang ditawarkan dari kegiatan ini termasuk kebahagiaan untuk bersyukur dan melestarikan lingkungan hidup terutama sungai.

Bonus Track:
Sarang Walet di kolong jembatan...

Nemu jambu biji di dekat jembatan
Tri Kus in action @kolong jembatan Kali Serang

dan kami diperboncoskan kembali di sungai belakang kantor.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jembatan Kali Serang-Giripeni (Ayo Memancing III) "

Post a Comment