Negeri yang Santuy

Warga netizen yang baik adalah pengguna dunia maya yang selalu memperimbangkan apapun sebelum posting. Selalu berbagi sesuatu yang positif, tidak hanya mencari sensasi dan kritik yang membangun. Sebagai netizen yang beradab bukan hanya sekadar posting atau repost sesuatu yang tidak membawa kebaikan. Tapi perlu memilah dan memilih untuk menjadikan sesuatu menjadi viral di jalan yang baik
Santuy (Arsip karya tahun 2010)

Dunia maya sempat ini dihebohkan oleh munculnya surat edaran terkait larangan (14/7) mendokumentasikan kegiatan di pesawat oleh maskapai Garuda Indonesia yang kemudian berubah menjadi surat himbauan. Surat ini dikeluarkan sebagai tanggapan atas diunggahnya foto menu pesawat yang hanya ditulis tangan oleh seorang Youtuber bernama Rius Vernandes yang melakukan penerbangan dari Sydney menuju Denpasar-Jakarta. Rius dituntut karena dianggap mencemarkan nama baik perusahaan dan dilaporkan ke kepolisian sebagai perbuatan pidana. Setelah menjadi viral sekaligus bahan pergunjingan netizen, antara pihak Garuda dan Rius sepakat berdamai (19/7). Bahkan pihak Garuda meminta Rius termasuk vlogger lainnya untuk membuat konten yang mengulas dunia penerbangan.

Era dunia maya justru terdapat pembatasan lebih bahkan bersifat represif melalui UU ITE. Dunia maya dianggap dapat memicu polemik dan kontroversi termasuk dalam industri jasa. Kebijakan membatasi penumpang memotret dalam kabin pesawat pada dasarnya bukan tanpa alasan. Menjaga privasi seluruh penumpang dan awak pesawat menjadi pertimbangan agar kenyamanan selama penerbangan berlangsung. Terkecuali dalam pengambilan gambar telah meminta dan mendapat izin dari sesama penumpang atau awak. Aspek regulasi dalam dunia penerbangan telah diwujudkan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku untuk melindungi hak kenyamanan dan hak privasi seluruh penumpang dalam pesawat. Mendokumentasikan penerbangan pada dasarnya adalah bebas tapi ada batas.

Perkembangan teknologi ponsel pintar yang telah merangkap kamera dengan internet menjadikan penggunanya mudah berbagi di media sosial. Media sosial merupakan tempat sirkulasi informasi dan ide generasi milenial. Pengguna media sosial mempunyai dua pola komunitasi, produsen informasi dan konsumen sekaligus distributor. Merujuk pada data kominfo pada tahun 2018, masyarakat menggunakan pola komunikasi 10 berbanding 90 dalam bermedia sosial. Hanya 10 persen masyarakat yang memproduksi informasi, sedangkan 90 persen cenderung mendistribusikannya. Dengan alasan share dari gup sebelah dan sekadar berbagi penyebaran berita di media sosial bergerak dengan sangat masif.

Hari ini kita hidup dalam dunia citra dengan penggabungan antara visualitas dan virtualitas. Realitas visual disebar melalui virtualitas dalam kehidupan sehari-hari. Ada kebanggaan tersendiri berswa foto menjelang masuk pesawat, duduk di kursi dan memfoto luar jendela lengkap dengan sayap pesawat. Itu perilaku yang saat ini dianggap lumrah oleh netizen, bahkan menjadi tolok ukur bahwa orang yang suka jalan-jalan, tidak kurang piknik dan dapat naik moda transportasi yang termahal sekaligus tercepat.

Pasca beredarnya surat himbauan untuk tidak mendokumentasikan kegiatan di pesawat beberapa perusahaan juga mengeluarkan ‘surat edaran’ dalam format yang sekilas formal. Ada kop surat, nomer surat, pembuka, isi, penutup, dan tanda tangan pihak yang berwenang. Namun jika ditelusuri lebih jauh surat edaran berisi promosi dengan bahasa yang persuasif dan jenaka.
Strategi Marketing ala Surat Imbauan
Grab mengeluarkan peraturan mendokumentasikan kegiatan di grab agar penumpang semakin nyaman ngegrab. Sang pisang sebagai outlet penjual pisang mengeluarkan surat edaran perihal beberapa kegiatan uang dilarang didalam outlet dengan kata-kata yang kocak. Gramedia.com mengeluarkan surat peringatan untuk mengingatkan pembaca agar memdokumentasikan kegiatan membaca buku. Bisnis Indonesia mengeluarkan surat edaran berisi ajakan melakukan dokumentasi produk Bisnis Indonesia. JNE mengeluarkan surat pengumuman yang berisi himbauan kepada pengirim paket untuk tidak memencet bubble wrap pada paket karena dikuatirkan membuat ketagihan dan anjuran untuk mendokumentasikan sampai selfi bersama petugas. Demikian juga perusahaan kasur Comforta mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan mendokumentasikan kegiatan di atas kasur. Mandra Production juga membuat surat pengumuman tentang peraturan membuat dokumentasi wedding dan acara lainnya.

Berlomba-lomba banyak perusahaan mengeluarkan surat pengumunan ala Garuda Indonesia. Sebagai bagian dari promosi memanfaatkan sesuatu yang dianggap kontroversi di jagad dunia maya. Promosi sebagai strategi pemasaran dengan menggunakan platform humor. Humor terbukti dapat menjadi peliput lara, pereda ketengangan dan sebagai pengendali. Humor dapat menjaga keseimbangan jiwa dan kesatuan sosial dalam menghadapi keadaan yang tidak dapat diprediksi. 

Selera humor orang Indonesia termasuk dalam kategori tinggi. Lucu dulu bahagia belakangan. Lucu adalah sifat rangsangan yang dapat menimbulkan senyum dan tawa pendengar atau orang yang melihatnya (Wijana, 2003). Kebahagiaan warga negara menurut World Happiness Report 2018 memiliki beberapa indikator seperti: jumlah pendapatan, harapan hidup sehat, dukungan sosial, kebebasan dan kemerdekaan, kepercayaan terhadap pemerintah, dan kedermawanan warga negara. Bagi sebagian masyarakat keenam indikator ini belum sepenuhnya dapat diwujudkan dan diakomodir oleh tetangga maupun negara.




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Negeri yang Santuy "

Post a Comment