Judul Buku : Pengantar Metode Penelitian Kualitatif Ilmu Politik
Penulis
: S.
Aminah dan Roikan
Penerbit
: Prenada
Media Group
Cetakan
: ke-1
januari 2019
ISBN
:
978-602-422-751-7
Jumlah
Halaman :174
Peresensi : Farid
Penelitian menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam
dunia akademik. Terdapat beragam metode penelitian yang disesuaikan dan
disipilin ilmu. Termasuk dalam penelitian sosial terkait ilmu politik. Pengantar Metode Penelitian Kualitatif Ilmu
Politik merupakan sebuah rujukan dalam melakukan sebuah penelitian. Bagi
para pemula buku ini bisa menjadi rekomendasi dan landasan tentang melakukan
sebuah penelitian. Pembahasan dalam buku ini terdapat enam bab bagian yang
runtun menjelaskan landasan dalam penelitian kualitatif. Bab pertama lebih
membahas mengenai dasar dasar penelitian kualitatif. Dalam bab pertama juga
membahas dan mengulik sedikit mengenai ilmu politik dari sejarah dan beberapa
konseptual mengenai Kekuasaan dan Negara. Pembahasan dalam bab pertama juga
menjelaskan secara umum perkembangan teori ilmu politik dan relevansinya untuk
mengkaji fenomena yang aktual. Pokok penting dalam bab pertama sebagai landasan
dasar tentang apa itu penelitian dan bagaimana lingkup penelitian kualitatif
pada umumnya.
Bab kedua lebih membahas landasan secara filosofis
dalam penelitian. Pembahasan ini lebih kepada dasar-dasar mengenai apa bentuk
pengetahuan dan beberapa perspektif mengenai filsafat dalam penelitian. Dalam
penjelasan bab kedua juga menjelaskan rasionalitas dan empirisme dalam
pengetahuan. Selanjutnya dalam bab ketiga lebih membahas mengenai metode dan
metodologi penelitian kualitatif. Pembahasan lebih mendeskripsikan tentang
jenis penelitian kualitatif. Selanjutnya juga menjelaskan apa itu metode dan
metodologi penelitian. Dalam hal ini perbedaan antara metode dan metodologi
penelitian kualitatif sering menjadi kebingungan oleh mahasiswa maupun peneliti
muda. Intisari dalam bab ketiga menjelaskan secara umum tentang jenis
penelitian kualitatif seperti fenomonologi, studi kasus dll.
Pembahasan selanjutnya dalam pengantar buku penelitian
kualitatif adalah terkait teknis dalam penggunaan metode penelitian kualitatif.
Dalam bab ketiga sebelumnya lebih mengenalkan tentang jenis-jenis penelitian
kualitatif. Bab keempat mengarahkan dalam menerapkan metode penelitian
kualitatif. Pembahasan dalam bab ini juga menjelaskan tentang bagaimana menulis
dan merancang sebuah laporan penelitian kualitatif. Penjelasan tentang data
yang digunakan baik sekunder dan primer juga menjadi pokok pembahasan dalam bab
keempat.
Penjelasan dalam bab kelima mulai masuk dalam
penelitian kualitatif ilmu politik. Topik yang diangkat dalam bab kelima masih
menjelaskan secara singkat konsep-konsep dalam kajian ilmu politik. Pembahasan
dalam bab kelima juga membahas secara dalam tentang penelitian kualitatif dan
ilmu politik. Hal ini terkait kajian ilmu politik yang sebagian besar
menggunakan metode penelitian kuantitatif. Selanjutnya didalam bab kelima juga
mengulik teknis analisis data kualitatif hingga tinjauan pustaka serta tahap
etika penelitian kualitatif.
Bab keenam menjadi bab akhir atau penutup dalam pengatar
metode penelitian kualitatif ilmu politik. Topik yang menjadi focus utama dalam
bab terakhir ini adalah contoh tentang penelitian kualitatif ilmu politik media
analisis framing. Penelitian
kualitatif berbasis media framing
menjelaskan tentang bagaimana majalah Tempo mengkonstruksi berita dan bagaimana
pola-pola berita yang ditunjukkan. Media yang digunakan dalam contoh
pemabahasan ini masih sebatas media cetak. Kita mengetahui bahwa media TV juga
turut andil dalam mengframing berita. Seperti contoh TV One dan Metro TV
bagaimana bentuk framing yang
ditunjukkan dalam televise swasta tersebut antara TV One dan Metro TV mempunyai
perbedaan dan keberpihakan kepada kubu tertentu. Dalam pemilu 2014 saja kita
melihat bagaimana framing yang
ditunjukkan oleh berita tersebut. Sehingga akan lebih menarik lagi apabila
penulisan buku ini mengulas mengenai hal tersebut. Studi kasus yang digunakan
untuk pembahasan kartun editorial kasus Setya Novanto pada Rubric Clekit.
Dimana dalam analisis tersebut cukup menarik karena menyajikan informasi dari
realitas yang terjadi dimasyarakat tentang drama Setya Novanto dalam kasus
E-KTP. Setya Novanto yang menjadi objek karena tingkah lakunya dalam melarikan
diri dari jeratan hukum. Hingga drama penangkapan Setya Novanto yang menyita
perhatian public Indonesia. editorial dalam kasus Setya Novanto menjadi menarik
mengingat saat itu dia juga sebagai ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
Indonesia. Bentuk kartun yang lucu dan menarik membuat pesan yang disampaikan
bisa dapat dengan mudah diterima. Kartun yang disajikan menyimpan makna dan
berbagai macam pesan terkait kondisi politik saat ini.
Penelitian
Kualitatif Ilmu Politik Relevansinya dengan Realitas yang terjadi
Penelitian kualitatif ilmu politik memberikan khazanah
baru tentang dasar metodologi penelitian kualitatif. Fungsi dari memahami dalam
penelitian kualitatif adalah untuk menguji dan melihat realitas secara empiris
mengenai fenomena dan gejala yang terjadi didalam masyarakat. buku penelitian kualitatif ilmu politik dalam
bab pertama cukup runtun menjelaskan dimulai dari pengantar hingga penjelasan apa
itu penelitian ilmu politik. Dalam penjelasan di bab pertama lebih banyak
membahas mengenai penelitian ilmu politik. Sebelum masuk ke penelitian ilmu
politik dalam buku tersebut menguraikan sedikit dasar mengenai ilmu politik dan
lingkup kajian secara garis besar, dimulai dari pendapat oleh Harold Lasswell ho get what, when and how
yang membahas tentang Kekuasaan. Lebih dalam penjelasan mengenai ilmu politik
tersebut membahas mengenai teori yang dikemukakan oleh Plato dan diperdalam oleh Aristoteles
Penjelasan selanjutnya adalah mengenai ilmu politik yang merupakan bagian
dari sub penjelasan ilmu sosial. American
Political Science Amerika (APSA) memperdalam mengenai kajian ilmu politik
dalam sebuah struktur pemerintahan, kebijakan publik, hingga pendekatan
perilaku. Sehingga menurut penulis pendekatan yang dilakukan oleh APSA masuk
dalam pendekatan New Institutionalisme.
Pembahasan
selanjutnya di bab pertama dalam buku penelitian kualittatif ilmu politik
mengurai tentang Kekuasaan Negara. Konsep Kekuasaan Negara yang dibahas
menggunakan perspektif Max Weber Perspektif
yang digunakan lebih kepada melihat dominasi Negara dalam memonopoli Kekuasaan
yang sah kepada rakyat. Perkembangan selanjutnya tentang konsep Negara membahas
teori sistem oleh David Easton, Gabriel Almond
dll. Teori sistem yang dibawah oleh tokoh ilmuwan tersebut menihilkan konsep Negara
Max Weber. Kajian selanjutnya tentang
konsep Negara dibahas oleh Milliband
tentang konsep Negara yang berfungsi untuk melayani kepentingan kapitalis.
Teori milliband tersebut direview ulang oleh Poulantaz. Menurut Poulantaz
Negara adalah objektif kapitalis. Selanjutnya perkembangan teori politik di
masa modern dibahas dibuku ini oleh Michael
Foucalt. Dimana dalam teorinya
menjelaskan tentang pengetahuan yang dikendalikan oleh mekanisme Kekuasaan dan
didorong paradigma yang dominan.
Penjelasan dalam pengantar mengenai kajian ilmu
politik yang dibahas dalam bab pertama lebih kepada tahap tahap perkembangan
ilmu politik. Akan tetapi dalam buku tersebut lebih banyak menggunakan analisis
teori dari ilmuwan sosial. Seperti yang diketahui bahwa analisis konsep Negara
bisa menggunakan tokoh John Locke dan
Montesquie. John Locke memberi pandangan bahwa Kekuasaan Negara yang terbagi
menjadi 3 macam yakni legislative, eksekutif dan federatif. Montesquie juga menjelaskan dalam trias
politica Kekuasaan legislatif, yudikatif dan eksekutif. Teori tersebut
setidaknya masih relevan digunakan hingga saat ini dalam sistem politik Indonesia.
Gambaran mengenai analisis teori dalam kajian ilmu
politik digunakan untuk melihat realitas dan gejala gejala politik yang ada
saat ini. Analisis yang digunakan membutuhkan cara yang sistematis dalam
metodologi penelitian. Melalui fenomena dan realitas yang baru bisa jadi dapat
mengembangkan teori lama untuk diperbaharui dengan cara penelitian. Hal ini
tidak menutup kemungkinan mengingat semakin berkembangnya dan dinamis tentang
fenomena politik. Pertanyaan selanjutnya apakah fenomena politik saat ini dapat
dikaji dengan pendekatan penelitian kualitatif. Banyak fenomena politik yang saat
ini berkembang dengan cepat khususnya di tahun pemilihan umum 2019. Sehingga
melalui penelitian kualitatif ini membantu menjawab tentang fenomena politik
yang terjadi.
Penelitian
Kualitatif Ilmu Politik dalam Kajian
mengenai Kekuasaan Negara
Pengantar pada bab pertama menjelaskan banyak tentang
bentuk Kekuasaan Negara. Kekuasan Negara yang dijelaskan menggunakan banyak
perspektif seperti Max Webber, maupun
Karl Marx. Kekuasan Negara dengan
masyarakat diuraikan seperti bentuk monopoli yang dilakukan untuk kebaikan
bersama. akan tetapi dalam bab penjelasanya tidak menjelaskan secara jelas
tentang konsep Negara dan bentuk kekusaan seperti konsep oleh Montesquie mengenai trias politica (Suhemi,
2007). Dalam penelitian kualitatif apakah bisa menjelaskan tentang bentuk Kekuasaan
Negara dan Hegemoni yang dilakukan. Bentuk penjelasan terkait Kekuasaan Negara
sampai sejauh bisa diterjemahkan dan dianalisis dalam penelitian kualitatif. Mengingat
banyak bentuk Kekuasaan yang tidak mudah untuk diteliti karena sulitnya akses
untuk kesana. Seperti contoh Rezim Orde Baru yang dimana bentuk Kekuasaan
otoriternya sulit untuk dikaji dan diteliti. Setelah Rezim Orde Baru tumbang
banyak hasil penelitian mengenai bentuk Kekuasaan Negara oleh Orde Baru. Revolusi
Prancis juga menarik apabila dalam buku tersebut sedikit dijelaskan tentang
tumbangnya Kekuasaan Negara. Sehingga pembaca menambah wawasan tentang Kekuasaan
Negara yang ideal. Revolusi Prancis juga memberi keran baru tentang teori dan
sistem politik yang berkembang pesat. Seperti teori gelombang ketiga
demokratisasi oleh Samuel hungtinton yang mengulik tentang kekuasan dan
demokrasi dalam Rezim otoritaniasme. Dalam buku tersebut masih kurang membahas
tentang konsep Kekuasaan Negara dalam kajian penelitian kualitatif.
Kekuasaan yang dijelaskan dalam hal (15) oleh Foucalt melalui mekanisme pengetahuan
yang didorong oleh paradigma dominan Memberi gambaran baru tentang bentuk Kekuasaan
oleh Negara. Akan tetapi masih dalam pertanyaan tentang contoh realitas yang
sesungguhnya di Negara mana yang melakukan seperti itu. Kemudian apakah dalam
kajian Foucalt dapat dilihat dengan
menggunakan metode penelitian kualitatif. Hal ini mengingat bahwa Foucalt menyatakan bahwa Negara adalah Rezim
kebenaran dalam pengetahuan. Akan tetapi dengan realitas yang ada saat ini
tentang bentuk Kekuasaan apakah masih ditemukan. Analisis selanjutnya dalam hal
(15) mengapa menggunakan teori yang digunakan oleh Foucalt seorang ilmuan sosial. Dalam bab kedua pada buku tersebut
juga menggunakan teori oleh Foucalt.
Sehingga terlalu dominan tinjauan teori yang digunakan oleh Foucalt. Lebih jauh juga bahwa dalam
judul pengantar metodelogi penelitian kualittatif politik. Dimana seharusnya
landasan teori yang digunakan bisa menggunakan teori dari ilmuan politik.
Perspektif
mengenai kekuasan dalam Negara bisa menggunakan seorang ilmuwan politik Indonesia
Miriam Budiarjo dalam buku yang berjudul ‘aneka Aneka Pemikiran Tentang Kuasa dan Wibawa” buku tersebut menjelaskan sifat
dari Kekuasaan tradisionalisme jawa mengenai pertama Kongkrit,
karena Kekuasaan ini dipandang sebagai bentuk ungkapan kasekten (sakti). Kedua Homogen,
karena berasal dari sumber yang sama dan memiliki kualitas yang sama pula.
Sumber yang sama yakni kekuatan yang satu meresapi seluruh dunia ini. Ketiga Konstan, karena Kekuasaan dipandang
hanya berubah dalam pembagian Kekuasaannya saja. Artinya, jika terjadi
pemusatan Kekuasaannya di suatu tempat, maka Kekuasaan di daerah lainnya akan
berkurang di tempat lainnya. Keempat Kesaktian seorang pemimpin diukur
dari monopoli Kekuasaan. Kelima Kekuasan terlihat dari sikap yang tenang, karena
ketenangan dianggap sebagai inti dari manusia beradab, kekuatan batin, dan
kontrol diri yang sempurna. Keenam metaempiris, sehingga cara untuk mendapatkan Kekuasaan
ini tidak dengan cara-cara yang empiris. Yang bisa dilakukan untuk
mendapatkannya yakni dengan pemusatan tenaga kosmis, yang seringkali didapatkan
melalui pengalaman "panggilan". Ketuju Kekuasan dianggap hilang bila
pemimpin mulai menunjukkan sikap pamrihnya. Kedelapan Kekuasaan
tidak memerlukan legitimasi hukum. Raja dipandang sebagai sumber kedaulatan,
dimana segala Kekuasaan dan hukum berasal dari raja. Karena itulah, ia tidak
perlu legitimasi dan pembatasan Kekuasaan melaluiu hukum dalam menggunakan Kekuasaannya. Kesembilan Kekuasaan dinilai dari hasil yang dicapai.
Kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran rakyat lah yang menjadi tolak ukur
hasil yang dicapai dari penggunaan Kekuasaan raja.
Penelitian Kualitatif Ilmu Politik dalam Mengkaji
Fenomena Politik saat ini
Fenomena politik yang
menjadi kajian para ilmuan dengan menggunakan penelitian.sederhana seperti
penjelasan dalam hal (19). Studi kasus yang digunakan seperti Pemilu dimana
mengapa seseorang berbondong-bondong untuk datang ke TPS. Dalam pertanyaan
penelitian tersebut akan digali jawaban untuk mengetahui alasan dan faktor apa
yang membuat seseorang mau datang ke TPS dan tidak datang ke TPS. Penjelasan
dalam bab ini sudah runtun mengarahkan pembaca untuk menata pemahaman dan
konsep dalam membuat penelitian. Akan tetapi dalam contoh yang diberikan masih
hal yang sederhana. Seharusnya bisa menggunakan contoh tentang pemilihan kepala
daerah DKI Jakarta pada tahun 2017. Fenomena 212 dengan kaitannya dalam
pemilihan umum. Kebijakan pemerintah terkait dengan reklamasi hubungan antara
pemerintah pusat, daerah dan investor asing. Seperti aksi 212 pada tahun 2017
mengapa berjuta-juta orang mau datang jauh dengan mengeluarkan harta, waktu
untuk datang dalam acara 212. Fenomena yang demikian ini bagaimana dikaji dalam
penelitian kualitatif untuk melihat dan mengetahui makna dibalik peristiwa
tersebut. Sehingga dengan memberikan contoh yang lebih aktual dan masih hangat
bagi pembaca pemula akan mudah memahami konteks kajian penelitian kualitatif.
Filsafat dalam Pengetahuan sebagai Landasan dalam Penelitian
Pengetahuan ilmiah yang setiap saat dapat diperbaharui
semakin dengan perkembangan ilmu dan zaman. Bentuk pengetahuan yang tidak
bersifat kekal ini membuat seseorang terus diajak untuk berpikir dan
mengembangkan ilmu pengetahuan. Pengetahuan ilmiah mencoba untuk mengembangkan
teori-teori. Dalam penjelasan bab kedua (hal 28) membahas tentang bentuk
pengetahuan dan asumsi filosofis dari pengetahuan. Bentuk pengetahuan dan
asumsi filosfisnya lebih baik dijelaskan secara lebih jauh kebelakang seperti
menurut A.Comte
Menurut
A.Comte setelah tahap metafisika
manusia berkembang ke tahap filsafat
(suhemi 2007). Pada tahap ini rasio sudah mulai
digunakan hanya pada waktu itu belum ditemukan metode secara objektif . Pada
tahap filsafat ini manusia menggunakan rasionya untuk memahami fenomena alam
semesta namun dalam tahap yang dangkal, sedangkan objek belum dimasuki secara
metodologis dan definitive.
Alam
fikiran manusia berkembang terus sehingga manusia mulai lebih banyak
menggunakan rasionya untuk memecahkan masalah . Tahap ini menandakan
perkembangan alam fikir manusia ketahap positif / ilmu. Pada tahap positif ini
rasio sudah dioptimalkan secara objektif, sehingga manusia memandang objek
dengan rasio. (Dikti, 2004)
Pemikiran
manusia berkembang terutama dalam memandang dirinya (subyek) dan obyek. Manusia
memisahkan objek dan objek tidak seperti memahami mitos yang menganggap semua
sudah digariskan. Sehingga manusia mendapatkan dirinya diluar objek, serta manusia merasa tidak
terkungkung dari objek dan memandang alam sekitar lebih luas. Misalnya manusia
menghadapi peristiwa gunung berapi yang meletus. Manusia mengamati
mengapa gunung berapi tersebut meletus. Sehingga tidak lagi untuk mengahadapi
fenomena meletusnya gunung berpai mengadakan selamatan, tari-tarian yang
dipersembahkan ke penunggu gunung tersebut . Tetapi dengan mengamati fenomena
yang ada, mengamati gejala-gejala yang timbul , mulai dari getaran , awan panas
, lahar panas dan sebagainya. Manusia mulai membuat alat untuk mengukur gejala
fenomena tersebut ,mengamati, mengevakuasi dan menyediakan tempat aliran lahar yang
menerjang pemukiman warga.
Intinya
tindakan manusia adalah sesuai dengan hasil pengamatan dari perkembangan alam
fikir manusia ini intinya manusia mulai meninggalkan pemikiran yang irrasional
ke pemikiran yang rasional. Pemecahan secara rasional berarti mengandalkan rasio dalam usaha memperoleh pengetahuan yang
benar. Kaum rasionalis mengembangkan paham yang disebut paham rasionalisme.
Dalam menyusun pengetahuan , kaum rasionalis menggunakan penalaran deduktif.
Penalaran deduktif adalah cara berfikir yang bertolak dari pernyataan yang
bersifat umum untuk menarik kesimpulan yang bersifat khusus. Penarikan
kesimpulan secara deduktif ini menggunakan pola fikir yang disebut silogisme.
Silogisme itu terdiri atas dua pernyataan dan sebuah kesimpulan. Kedua
pernyataan itu disebut premis mayor dan premis minor. Kesimpulan atau konklusi
diperoleh dengan penalaran deduktif dari kedua premis tersebut.
Metodologi
Penelitian
Metodologi adalah kombinasi dari sikap epistemis dan
metode penelitian. Metode penelitian dapat disebut sebagai teknik apabila
metode itu membentuk praktik yang membawa serta pengetahuan yang dibutuhkan. Dalam
penjelasan bab 3 (hal75) tentang metodologi penelitian sudah jelas digambarkan
akan tetapi dalam penjelasan tersebut masih kurang dalam hal menjelaskan
definisi lain tentang metodologi. Seperti mengutip penjelasan Tuchman yakni metodologi
adalah prosedur ilmiah yang di dalamnya termasuk pembentukan konsep, preposisi,
model, hipotesis, dan teori, termasuk metode itu sendiri. Amartya Senn Juga
menjelaskan bahwa Metode merupakan cara-cara untuk mengetahui sesuatu,
sedangkan metodologi adalah analisis untuk memahami aturan, prosedur, dan
metode tersebut. ilmuan lain juga menjelaskan yakni Bakker menyebutkan bahwa Metodologi merupakan
cara-cara yang mengatur prosedur penelitian ilmiah pada umumnya, sekaligus
pelaksanaannya terhadap masing-masing bidang keilmuan secara khusus. Penjelasan
tokoh lain dalam memahami apa itu metodologi membuat pemahaman dasar tentang
metodologi lebih luas. Seperti dalam buku karya Ramlan Surbhakti tentang
memahami ilmu politik. Dimana dalam buku tersebut menjelaskan definisi politik
tidak hanya dari satu definisi saja melainkan ada penjelasan lain tentang apa
itu politik.
Konsep
Ilmiah dalam Ilmu Politik
Konsep ilmiah merupakan bagian penting sebelum melakukan sebuah
penelitian. Peneliti sebelum melakukan penelitian setidaknya harus memahami
konsep konsep ilmiah yang sudah dijelaskan dalam penelitian terdahulu. Konsep
ilmiah dalam ilmu politik adalah keadilan, Kekuasaan, pendidikan politik sesuai
dengan penjelasan pada bab kelima hal (123). Penjelasan dalam bab itu masih
secara umum. Dimana dalam penjelasan konsep ilmiah dalam ilmu politik bisa
lebih spesifik lagi menjelaskan tentang salah satu konsep dalam ilmu politik.
Seperti contoh konsep keadilan yang dijelaskan dalam hal (123) dimana konsep
keadilan banyak dijelaskan oleh ilmuan politik seperti Aristoteles, Thomas Hubbes, Plato, John Stuart Mill (Suhelmi, 2007).
Dimana dalam konsep keadilan menurut ilmuan tersebut terdapat perbedaan untuk
menambah khazanah teori keadilan.
Metode
Penelitian Kualitatif dalam Ilmu Politik
Kajian dalam ilmu politik secara historis lebih
popular kepada metode penelitian kuantitif.
Hal ini disebabkan penganut paham ini yang melihat penelitian
kuantitatif yang lebih mudah diukur dengan perhitungan matematika. Dalam buku
ini mengenai metode penelitian kualitatif mengajak untuk melihat lebih jauh
mengenal penelitian kualitatif untuk menggali lebih dalam secara fenomenologis.
Penjelasan dalam hal 124 mengenai metode penelitian kualitatif dalam ilmu
politik, masih belum menyentuh spesifikasi yang jadi identifikasi penelitian
ilmu politik. Focus dalam bagian tersebut lebih menjelaskan mengenai landasan
mengapa menggunakan penelitian kuantitatif dan kualitatif secara umum.
Penjelasan yang merinci tentang bentuk metode penelitian kualitatif dalam ilmu
politik akan mempermudah pembaca dalam memahami penelitian kualitatif ilmu
politik.
Kajian
Media Analisis Framing dalam
Penelitian Kualitatif
Pasca runtuhnya Kekuasaan
pemerintahan Orde Baru, politik Indonesia telah mengalami perubahan dan
dinamika sosial politik yang dramatis. Salah satu hal yang perubahan
adalah dibukanya ruang yang lebar terhadap Pers. Pers sebagai sarana masyarakat
untuk mengontrol dan berpartisipasi terhadap jalannya pemerintahan. Negara yang
menganut sistem demokrasi menjadikan pers sebagai salah satu instrument paling
penting untuk dipelihara. Perkembangan
teknologi dan informasi di era saat ini berkembang secara cepat. Hal in tidak
terkecuali dengan perkembangan yang ada didalam media massa. Negara yang
menganut sistem demokrasi menekankan keterbukaan informasi sebagai salah satu
aspek penting akses untuk berpatispasi politik secara langsung. keterbukaan
akses informasi ini salah satunya adalah melalui media massa. Pengaruh dari
media menjadi hal utama mengingat fungsi utama sebagai jembatan dalam
menyalurkan informasi kepada masyarakat. Media informasi atau massa menjadi
kebutuhan nyata karena media massa menyajikan peristiwa dan realitas yang ada
di masyarakat.
Penelitan kualitatif dengan berbasis media dijelaskan
dalam bab terakhir dalam hal (153) dimana peneliti menjadi subjek
interpretative. Peneliti melakukan observasi, wawancara dan pendekatan empiris.
Dalam penelitian kualitatif berbasis media menekankan bagaimana cara memaknai
dan mengekplorasi sebuah gagasan. Peneliti juga diharapkan tajam dalam
menangkap opini atau tajuk wacana yang berkembang. Penelitian yang demikian ini
menjadi daya tarik tersendiri mengingat perkembangan teknologi yang sangat
pesat. Penyajian berita yang disampaikan ke publik juga harus menarik dan bisa
diterima oleh masyarakat. Framing
adalah pendekatan untuk melihat bagaimana realitas dibentuk dan dikonstruksikam
oleh media (hal 155). Penjelasan dalam bab tersebut menyentuh bagaimana media
membentuk dan mengkronstuksikan sebagai bagian dari framing. Framing ini
menjadi bagian yang tidak terpisahkan mengingat sudah banyak yang kita ketahui
tentang tata cara media mengframing. Seperti contoh media televisi swasta TV
One dan Metro TV yang sama-sama kita ketahui bagaimana arah keberpihakan dikubu
tertentu. Bentuk framing yang
dilakukan oleh media juga beriringan dengan derasnya berita hoax yang muncul. Dalam
beberapa tahun terakhir saat ini berita palsu ini berkembang begitu sangat
cepat. Salah satu hal yang terlihat adalah dalam pemilihan presiden pada tahun
2014. Dimana saat itu banyak berita palsu atau hoax bertebaran dimedia sosial.
Hal ini seakan menjadi anomali mengingat fungsi dari media sosial yang
digunakan untuk mengakses informasi yang baik, malah digunakan untuk hal yang
tidak baik. Informasi dan realitas politik yang terjadi ini juga menjadi bahan
dalam mengontrol jalannya pemerintahan.
Media massa menjadi nyawa sehingga peran dan
perkembangannya sangat cepat. Salah satu media informasi yang saat ini
berkembang sangat cepat adalah media sosial. Akses yang mudah dijangkau, murah
dan flexible menjadikan media sosial salah satu akses informasi yang sangat
digemari oleh masyarakat. Media sosial dengan seiring berjalannya waktu juga
memberikan dampak negatif. Salah satunya adalah mengenai berita hoax atau
palsu. Persebaran berita hoax ini menjadi sangat cepat berkembang di media
sosial mengingat akses yang sangat mudah. Dampak negatif akan adanya persebaran
berita hoax ini menjadi hal yang mengkahwatirkan. Melalui berita hoax ini
menimbulkan sebuah potensi disintegrasi bangsa Indonesia. Potensi kekacauan dan
perpecahan sudah jelas menjadi ancaman yang nyata bagi bangsa Indonesia saat
ini. Kepolisian sebagai penanggung jawab keamananan telah berusaha sedemikan
rupa untuk menangani persebaran berita hoax. akan tetapi derasnya arus berita
hoax menjadi hal yang sulit untuk dibendung. Dampak dari berita hoax menjadi
kekhwatiran tersendiri saat ini. Dimana melalui berita hoax ini juga bisa
menimbulkan sebuah perpecahan dalam masyarakat. Potensi kekacauan dan
perpecahan sudah jelas menjadi ancaman yang nyata bagi bangsa Indonesia saat
ini. Kepolisian sebagai penanggung jawab keamananan telah berusaha sedemikan
rupa untuk menangani persebaran berita hoax tidak sedikit juga yang tertangkap
dan ditindak oleh kepolisian akibat berita hoax. Tentu kita mengingat di
agustus tahun 2017 tentang kasus Saracen yang di bongkar oleh kepolisian.
Dimana berita hoax itu dibuat dan di organisir dalam suatu kelompok yang
terstruktur. Fenomena ini menjadi hal yang menarik mengingat berita hoax ini
seakan menjadi komuditas yang ‘sengaja’ untuk di produksi.
Berita hoax juga bisa diproduksi oleh perseorangan
juga. Salah satunya adalah kasus berita hoax juga akhir-akhir ini masih ramai
dibicarakan di masyarakat. Salah satunya adalah kasus dugaan penganiayaan oleh
Ratna Sarumpaet. Dimana berita itu sangat menghebohkan di tengah-tengah kondisi
duka yang menyelimuti bangsa Indonesia akibat gempa dan tsunami di palu dan
donggala. Ratna Sarumpaet mengaku telah di aniaya oleh sekelompok orang di
bandung sehingga dia masuk rumah sakit. Kasus ini juga mungndang perhatian
calon presiden Prabowo subianto yang bagian dari tim pemenangannya. Akan tetapi
pada sore hari rabu tanggal 3 oktober 2018, Ratna Sarumpaet mengaku telah
menyebarkan berita bohong atau hoax mengenai kasus penganiayaan atas dirinya.
Hal ini juga sangat mengejutkan bahwa selama ini Ratna Sarumpaet adalah seorang
aktivis dan sosok intelektual yang aktif memperjuangkan rakyat masyarakat
kecil. Persoalan ini menjadi hal yang sangat serius bagaimana betapa berbahaya
berita hoax tersebut. apabila tidak ada pengakuan dari Ratna Sarumpaet tentu
aka nada konflik yang meluas di kalangan bawah masyarakat.
Penelitian kualitatif berbasis media framing sebagai salah satu contoh bentuk
penelitian yang baik terlebih bagi para kaum intelektual muda atau milenial.
Akan tetapi catatan bagi saya yang penting dalam penelitian ini adalah
bagaimana framing yang ditunjukkan
tidak disalahgunakan untuk menyebar hoax. majalah Tempo dalam (hal 155) yang
menjadi media yang aktif mengangkat tema politik secara investigative. Majalah Tempo
juga kita ketahui pada tahun 2014 menjadi sorotan publik karena ikut memanaskan
pemilu tahun 2014 dengan sajian beritanya yang panas. Majalah Tempo bisa
menjadi topik kajian bagaimana dia membentuk konstruksi beritanya sesuai dengan
tujuan utama yang dicapai. Dalam buku hal (157) mencoba mengutip bagaimana
Koran Tempo menelisik berita dan pola penyebaran berita terutama terkait hoax. Framing dalam media juga bisa dimanfaatkan
sebagai branding politik kontestan pemilu. Menurut lorann dawner branding
politik sebagai strategi yang dipilih secara sadar untuk mengidentifikasi dan
membedakan penawaran politik berupa program-progam untuk menarik daya pikat
pemilih (konsumen politik). Branding ini sebagai hal wajib yang dilakukan oleh
peserta pemilu untuk mengkonstruksi dirinya supaya diterima oleh masyarakat.
Bentuk-bentuk branding politik yang terutama adalah program kerja dari kandidat
peserta pemilu.
Program
kerja yang dibuat bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat
secara umum. Dalam hal ini kandidat berupaya meyakinkan masyarakat untuk
menekankan bahwa dia mampu untuk memenuhi apa yang menjadi kebutuhan
masyarakat. Melalui branding politik ini juga diharapkan mendorong partisipasi
politik masyarakat secara umum. Sarana untuk menyampaikan dan menginformasikan
branding politik adalah melalui kegiatan kampanye, baik melalui kampanye
langsung maupun media elektronik lainnya. Akan tetapi juga terdapat anomali yang
terjadi ketika seseorang membranding ide Yakni kampanye negative atau biasa
yang disebut black campaign.
Pemilihan
presiden tahun 2014 juga menjadi contoh arena pertandingan antara branding
politik ide dengan black campaign.
Pertarungan begitu kuat dan sengit antara Jokowi-Jusuf Kalla dan Prabowo Hatta
Rajasa. Persaingan terkait branding ide dan program selalu diiringi dengan blac campaign. Salah satu contoh ketika Jokowi-Jusuf
Kalla mempunyai program nawa cita akan tetapi isu black campaign yang melekat pada pak Jokowi adalah isu PKI, dan
asal usul keluarga dari Jokowi. Kejadian ini juga terjadi di pemilihan Gubernur
DKI pada tahun 2017, dimana perang di media sosial antara branding ide dan black campaign menjadi hal yang melekat
dan beriringan. Salah satu hal yang melekat saat itu ketika pasangan Ahok-Djarot
yang diterpa isu negative terkait komunis, antek asing dan lain lain. Realitas
yang terjadi dalam beberapa baru ini juga terjadi di awal massa kampanye pemilihan
presiden pada tahun 2019. Kampanye negatif seakan tidak tersaring dimedia
sosial seperti isu mengenai HAM kepada kubu Prabowo dan komunis di kubu Jokowi.
Persaingan antara ide dan black campaign
diperkirakan akan terus muncul hingga akhir massa kampanye pemilihan presiden
tahun 2019. Realitas ini menjadi hal yang ironis, apabila gagasan ide-ide
mengenai program selalu dibenturkan kepada isu black campaign.
Persoalan
diatas merupakan salah satu contoh bagian dari framing media yang betujuan untuk merekonsturksi berita dan pembaca
dalam pilihan tertentu. Dalam hal ini merupakan hal yan wajar akan tetapi
bentuk framing yang demikian juga
berbahaya apabila diarahkan kepada hal yang negative seperti black campaign. Penyajian dalam bab
terakhir yang dijelaskan mengenai penelitian kualitatif berbasis media framing, masih belum menyentuh kearah
yang disebutkan diatas tadi. Seperti contoh berita hoax dan black campaigan
dari sebuah framing media yang tidak
menutup kemungkinan melakukan hal demikian. Penelitian kualitatif yang demikian
bisa mengkaji tentang berbagai macam pola pola framing media massa untuk perkembangan teori dalam ilmu politik. Sebagai
kesimpulan akhir dalam buku ini diharapkan lebih tajam lagi menganalisi contoh
contoh berita dan bentuk framing media. Tidak hanya menyimpulkan dari beberapa judul berita
dalam majalah Tempo seperti hal (157-158) akan tetapi diharapkan bisa mengurai
lebih dalam berita-berita yang dimunculkan oleh Koran majalah Tempo. Sehingga
pembaca mendapatkan lebih banyak khazanah pengetahuan bentuk framing yang sudah dilakukan oleh media massa
Daftar Pustaka
Surbhakti,
Ramlan. 2010. MEMAHAMI ILMU POLITIK. Jakarta: Gramedia Widya Sarana
Suhelmi, Ahmad. 2007. Pemikiran Politik Barat.
Jakarta : Gramedia,
Budiarjo, Miriam. 1984. Aneka Pemikiran tentang
Kuasa dan Wibawa. (ed.). Jakarta : Sinar Harapan.
Dikti,
Depdiknas, 2004. Modul Acuan Proses Pembelajaran Matakuliah Berkehidupan
Bermasyarakat : Ilmu Sosial dan Budaya Dasar & Ilmu Alamiah Dasar, Jakarta
Easton, David 1990. The Analysis of Political Structure. New York :
Routledge
0 Response to "Review Pengantar Metode Penelitian Kualitatif Ilmu Politik"
Post a Comment