Review Pengantar Metode Penelitian Kualitatif Ilmu Politik



Judul Buku                  Pengantar Metode Penelitian Kualitatif Ilmu Politik
Penulis                         : S. Aminah dan Roikan 
Penerbit                       : Prenada Media Group
Cetakan                       : ke-1 januari 2019
ISBN                           : 978-602-422-751-7
Jumlah Halaman         :174
Peresensi                    : Farid

Penelitian menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam dunia akademik. Terdapat beragam metode penelitian yang disesuaikan dan disipilin ilmu. Termasuk dalam penelitian sosial terkait ilmu politik. Pengantar Metode Penelitian Kualitatif Ilmu Politik merupakan sebuah rujukan dalam melakukan sebuah penelitian. Bagi para pemula buku ini bisa menjadi rekomendasi dan landasan tentang melakukan sebuah penelitian. Pembahasan dalam buku ini terdapat enam bab bagian yang runtun menjelaskan landasan dalam penelitian kualitatif. Bab pertama lebih membahas mengenai dasar dasar penelitian kualitatif. Dalam bab pertama juga membahas dan mengulik sedikit mengenai ilmu politik dari sejarah dan beberapa konseptual mengenai Kekuasaan dan Negara. Pembahasan dalam bab pertama juga menjelaskan secara umum perkembangan teori ilmu politik dan relevansinya untuk mengkaji fenomena yang aktual. Pokok penting dalam bab pertama sebagai landasan dasar tentang apa itu penelitian dan bagaimana lingkup penelitian kualitatif pada umumnya.

Bab kedua lebih membahas landasan secara filosofis dalam penelitian. Pembahasan ini lebih kepada dasar-dasar mengenai apa bentuk pengetahuan dan beberapa perspektif mengenai filsafat dalam penelitian. Dalam penjelasan bab kedua juga menjelaskan rasionalitas dan empirisme dalam pengetahuan. Selanjutnya dalam bab ketiga lebih membahas mengenai metode dan metodologi penelitian kualitatif. Pembahasan lebih mendeskripsikan tentang jenis penelitian kualitatif. Selanjutnya juga menjelaskan apa itu metode dan metodologi penelitian. Dalam hal ini perbedaan antara metode dan metodologi penelitian kualitatif sering menjadi kebingungan oleh mahasiswa maupun peneliti muda. Intisari dalam bab ketiga menjelaskan secara umum tentang jenis penelitian kualitatif seperti fenomonologi, studi kasus dll.

Pembahasan selanjutnya dalam pengantar buku penelitian kualitatif adalah terkait teknis dalam penggunaan metode penelitian kualitatif. Dalam bab ketiga sebelumnya lebih mengenalkan tentang jenis-jenis penelitian kualitatif. Bab keempat mengarahkan dalam menerapkan metode penelitian kualitatif. Pembahasan dalam bab ini juga menjelaskan tentang bagaimana menulis dan merancang sebuah laporan penelitian kualitatif. Penjelasan tentang data yang digunakan baik sekunder dan primer juga menjadi pokok pembahasan dalam bab keempat.

Penjelasan dalam bab kelima mulai masuk dalam penelitian kualitatif ilmu politik. Topik yang diangkat dalam bab kelima masih menjelaskan secara singkat konsep-konsep dalam kajian ilmu politik. Pembahasan dalam bab kelima juga membahas secara dalam tentang penelitian kualitatif dan ilmu politik. Hal ini terkait kajian ilmu politik yang sebagian besar menggunakan metode penelitian kuantitatif. Selanjutnya didalam bab kelima juga mengulik teknis analisis data kualitatif hingga tinjauan pustaka serta tahap etika penelitian kualitatif.

Bab keenam menjadi bab akhir atau penutup dalam pengatar metode penelitian kualitatif ilmu politik. Topik yang menjadi focus utama dalam bab terakhir ini adalah contoh tentang penelitian kualitatif ilmu politik media analisis framing. Penelitian kualitatif berbasis media framing menjelaskan tentang bagaimana majalah Tempo mengkonstruksi berita dan bagaimana pola-pola berita yang ditunjukkan. Media yang digunakan dalam contoh pemabahasan ini masih sebatas media cetak. Kita mengetahui bahwa media TV juga turut andil dalam mengframing berita. Seperti contoh TV One dan Metro TV bagaimana bentuk framing yang ditunjukkan dalam televise swasta tersebut antara TV One dan Metro TV mempunyai perbedaan dan keberpihakan kepada kubu tertentu. Dalam pemilu 2014 saja kita melihat bagaimana framing yang ditunjukkan oleh berita tersebut. Sehingga akan lebih menarik lagi apabila penulisan buku ini mengulas mengenai hal tersebut. Studi kasus yang digunakan untuk pembahasan kartun editorial kasus Setya Novanto pada Rubric Clekit. Dimana dalam analisis tersebut cukup menarik karena menyajikan informasi dari realitas yang terjadi dimasyarakat tentang drama Setya Novanto dalam kasus E-KTP. Setya Novanto yang menjadi objek karena tingkah lakunya dalam melarikan diri dari jeratan hukum. Hingga drama penangkapan Setya Novanto yang menyita perhatian public Indonesia. editorial dalam kasus Setya Novanto menjadi menarik mengingat saat itu dia juga sebagai ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Indonesia. Bentuk kartun yang lucu dan menarik membuat pesan yang disampaikan bisa dapat dengan mudah diterima. Kartun yang disajikan menyimpan makna dan berbagai macam pesan terkait kondisi politik saat ini.

Penelitian Kualitatif Ilmu Politik Relevansinya dengan Realitas yang terjadi
Penelitian kualitatif ilmu politik memberikan khazanah baru tentang dasar metodologi penelitian kualitatif. Fungsi dari memahami dalam penelitian kualitatif adalah untuk menguji dan melihat realitas secara empiris mengenai fenomena dan gejala yang terjadi didalam masyarakat.   buku penelitian kualitatif ilmu politik dalam bab pertama cukup runtun menjelaskan dimulai dari pengantar hingga penjelasan apa itu penelitian ilmu politik. Dalam penjelasan di bab pertama lebih banyak membahas mengenai penelitian ilmu politik. Sebelum masuk ke penelitian ilmu politik dalam buku tersebut menguraikan sedikit dasar mengenai ilmu politik dan lingkup kajian secara garis besar, dimulai dari pendapat oleh Harold Lasswell ho get what, when and how yang membahas tentang Kekuasaan. Lebih dalam penjelasan mengenai ilmu politik tersebut membahas mengenai teori yang dikemukakan oleh Plato dan diperdalam oleh Aristoteles Penjelasan selanjutnya adalah mengenai ilmu politik yang merupakan bagian dari sub penjelasan ilmu sosial. American Political Science Amerika (APSA) memperdalam mengenai kajian ilmu politik dalam sebuah struktur pemerintahan, kebijakan publik, hingga pendekatan perilaku. Sehingga menurut penulis pendekatan yang dilakukan oleh APSA masuk dalam pendekatan New Institutionalisme.

            Pembahasan selanjutnya di bab pertama dalam buku penelitian kualittatif ilmu politik mengurai tentang Kekuasaan Negara. Konsep Kekuasaan Negara yang dibahas menggunakan perspektif Max Weber Perspektif yang digunakan lebih kepada melihat dominasi Negara dalam memonopoli Kekuasaan yang sah kepada rakyat. Perkembangan selanjutnya tentang konsep Negara membahas teori sistem oleh David Easton, Gabriel Almond dll. Teori sistem yang dibawah oleh tokoh ilmuwan tersebut menihilkan konsep Negara Max Weber. Kajian selanjutnya tentang konsep Negara dibahas oleh Milliband tentang konsep Negara yang berfungsi untuk melayani kepentingan kapitalis. Teori milliband tersebut direview ulang oleh Poulantaz. Menurut Poulantaz Negara adalah objektif kapitalis. Selanjutnya perkembangan teori politik di masa modern dibahas dibuku ini oleh Michael Foucalt. Dimana dalam teorinya menjelaskan tentang pengetahuan yang dikendalikan oleh mekanisme Kekuasaan dan didorong paradigma yang dominan.

Penjelasan dalam pengantar mengenai kajian ilmu politik yang dibahas dalam bab pertama lebih kepada tahap tahap perkembangan ilmu politik. Akan tetapi dalam buku tersebut lebih banyak menggunakan analisis teori dari ilmuwan sosial. Seperti yang diketahui bahwa analisis konsep Negara bisa menggunakan tokoh John Locke dan Montesquie. John Locke memberi pandangan bahwa Kekuasaan Negara yang terbagi menjadi 3 macam yakni legislative, eksekutif dan federatif. Montesquie juga menjelaskan dalam trias politica Kekuasaan legislatif, yudikatif dan eksekutif. Teori tersebut setidaknya masih relevan digunakan hingga saat ini dalam sistem politik Indonesia.

Gambaran mengenai analisis teori dalam kajian ilmu politik digunakan untuk melihat realitas dan gejala gejala politik yang ada saat ini. Analisis yang digunakan membutuhkan cara yang sistematis dalam metodologi penelitian. Melalui fenomena dan realitas yang baru bisa jadi dapat mengembangkan teori lama untuk diperbaharui dengan cara penelitian. Hal ini tidak menutup kemungkinan mengingat semakin berkembangnya dan dinamis tentang fenomena politik. Pertanyaan selanjutnya apakah fenomena politik saat ini dapat dikaji dengan pendekatan penelitian kualitatif. Banyak fenomena politik yang saat ini berkembang dengan cepat khususnya di tahun pemilihan umum 2019. Sehingga melalui penelitian kualitatif ini membantu menjawab tentang fenomena politik yang terjadi.

Penelitian Kualitatif  Ilmu Politik dalam Kajian mengenai Kekuasaan Negara
Pengantar pada bab pertama menjelaskan banyak tentang bentuk Kekuasaan Negara. Kekuasan Negara yang dijelaskan menggunakan banyak perspektif seperti Max Webber, maupun Karl Marx. Kekuasan Negara dengan masyarakat diuraikan seperti bentuk monopoli yang dilakukan untuk kebaikan bersama. akan tetapi dalam bab penjelasanya tidak menjelaskan secara jelas tentang konsep Negara dan bentuk kekusaan seperti konsep oleh Montesquie mengenai trias politica (Suhemi, 2007). Dalam penelitian kualitatif apakah bisa menjelaskan tentang bentuk Kekuasaan Negara dan Hegemoni yang dilakukan. Bentuk penjelasan terkait Kekuasaan Negara sampai sejauh bisa diterjemahkan dan dianalisis dalam penelitian kualitatif. Mengingat banyak bentuk Kekuasaan yang tidak mudah untuk diteliti karena sulitnya akses untuk kesana. Seperti contoh Rezim Orde Baru yang dimana bentuk Kekuasaan otoriternya sulit untuk dikaji dan diteliti. Setelah Rezim Orde Baru tumbang banyak hasil penelitian mengenai bentuk Kekuasaan Negara oleh Orde Baru. Revolusi Prancis juga menarik apabila dalam buku tersebut sedikit dijelaskan tentang tumbangnya Kekuasaan Negara. Sehingga pembaca menambah wawasan tentang Kekuasaan Negara yang ideal. Revolusi Prancis juga memberi keran baru tentang teori dan sistem politik yang berkembang pesat. Seperti teori gelombang ketiga demokratisasi oleh Samuel hungtinton yang mengulik tentang kekuasan dan demokrasi dalam Rezim otoritaniasme. Dalam buku tersebut masih kurang membahas tentang konsep Kekuasaan Negara dalam kajian penelitian kualitatif.

Kekuasaan yang dijelaskan dalam hal (15) oleh Foucalt melalui mekanisme pengetahuan yang didorong oleh paradigma dominan Memberi gambaran baru tentang bentuk Kekuasaan oleh Negara. Akan tetapi masih dalam pertanyaan tentang contoh realitas yang sesungguhnya di Negara mana yang melakukan seperti itu. Kemudian apakah dalam kajian Foucalt dapat dilihat dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Hal ini mengingat bahwa Foucalt menyatakan bahwa Negara adalah Rezim kebenaran dalam pengetahuan. Akan tetapi dengan realitas yang ada saat ini tentang bentuk Kekuasaan apakah masih ditemukan. Analisis selanjutnya dalam hal (15) mengapa menggunakan teori yang digunakan oleh Foucalt seorang ilmuan sosial. Dalam bab kedua pada buku tersebut juga menggunakan teori oleh Foucalt. Sehingga terlalu dominan tinjauan teori yang digunakan oleh Foucalt. Lebih jauh juga bahwa dalam judul pengantar metodelogi penelitian kualittatif politik. Dimana seharusnya landasan teori yang digunakan bisa menggunakan teori dari ilmuan politik.

Perspektif mengenai kekuasan dalam Negara bisa menggunakan seorang ilmuwan politik Indonesia Miriam Budiarjo dalam buku yang berjudul ‘aneka Aneka Pemikiran Tentang Kuasa dan Wibawa” buku tersebut menjelaskan sifat dari Kekuasaan tradisionalisme jawa mengenai pertama Kongkrit, karena Kekuasaan ini dipandang sebagai bentuk ungkapan kasekten (sakti). Kedua Homogen, karena berasal dari sumber yang sama dan memiliki kualitas yang sama pula. Sumber yang sama yakni kekuatan yang satu meresapi seluruh dunia ini. Ketiga  Konstan, karena Kekuasaan dipandang hanya berubah dalam pembagian Kekuasaannya saja. Artinya, jika terjadi pemusatan Kekuasaannya di suatu tempat, maka Kekuasaan di daerah lainnya akan berkurang di tempat lainnya. Keempat  Kesaktian seorang pemimpin diukur dari monopoli Kekuasaan. Kelima Kekuasan terlihat dari sikap yang tenang, karena ketenangan dianggap sebagai inti dari manusia beradab, kekuatan batin, dan kontrol diri yang sempurna. Keenam metaempiris, sehingga cara untuk mendapatkan Kekuasaan ini tidak dengan cara-cara yang empiris. Yang bisa dilakukan untuk mendapatkannya yakni dengan pemusatan tenaga kosmis, yang seringkali didapatkan melalui pengalaman "panggilan". Ketuju Kekuasan dianggap hilang bila pemimpin mulai menunjukkan sikap pamrihnya. Kedelapan Kekuasaan tidak memerlukan legitimasi hukum. Raja dipandang sebagai sumber kedaulatan, dimana segala Kekuasaan dan hukum berasal dari raja. Karena itulah, ia tidak perlu legitimasi dan pembatasan Kekuasaan melaluiu hukum dalam menggunakan Kekuasaannya. Kesembilan Kekuasaan dinilai dari hasil yang dicapai. Kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran rakyat lah yang menjadi tolak ukur hasil yang dicapai dari penggunaan Kekuasaan raja.
Penelitian Kualitatif Ilmu Politik dalam Mengkaji Fenomena Politik saat ini
Fenomena politik yang menjadi kajian para ilmuan dengan menggunakan penelitian.sederhana seperti penjelasan dalam hal (19). Studi kasus yang digunakan seperti Pemilu dimana mengapa seseorang berbondong-bondong untuk datang ke TPS. Dalam pertanyaan penelitian tersebut akan digali jawaban untuk mengetahui alasan dan faktor apa yang membuat seseorang mau datang ke TPS dan tidak datang ke TPS. Penjelasan dalam bab ini sudah runtun mengarahkan pembaca untuk menata pemahaman dan konsep dalam membuat penelitian. Akan tetapi dalam contoh yang diberikan masih hal yang sederhana. Seharusnya bisa menggunakan contoh tentang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta pada tahun 2017. Fenomena 212 dengan kaitannya dalam pemilihan umum. Kebijakan pemerintah terkait dengan reklamasi hubungan antara pemerintah pusat, daerah dan investor asing. Seperti aksi 212 pada tahun 2017 mengapa berjuta-juta orang mau datang jauh dengan mengeluarkan harta, waktu untuk datang dalam acara 212. Fenomena yang demikian ini bagaimana dikaji dalam penelitian kualitatif untuk melihat dan mengetahui makna dibalik peristiwa tersebut. Sehingga dengan memberikan contoh yang lebih aktual dan masih hangat bagi pembaca pemula akan mudah memahami konteks kajian penelitian kualitatif.  

Filsafat dalam Pengetahuan sebagai Landasan dalam Penelitian
            Pengetahuan ilmiah yang setiap saat dapat diperbaharui semakin dengan perkembangan ilmu dan zaman. Bentuk pengetahuan yang tidak bersifat kekal ini membuat seseorang terus diajak untuk berpikir dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Pengetahuan ilmiah mencoba untuk mengembangkan teori-teori. Dalam penjelasan bab kedua (hal 28) membahas tentang bentuk pengetahuan dan asumsi filosofis dari pengetahuan. Bentuk pengetahuan dan asumsi filosfisnya lebih baik dijelaskan secara lebih jauh kebelakang seperti menurut A.Comte
Menurut A.Comte setelah tahap metafisika manusia berkembang ke tahap filsafat (suhemi 2007). Pada tahap ini rasio sudah mulai digunakan hanya pada waktu itu belum ditemukan metode secara objektif . Pada tahap filsafat ini manusia menggunakan rasionya untuk memahami fenomena alam semesta namun dalam tahap yang dangkal, sedangkan objek belum dimasuki secara metodologis dan definitive. Alam fikiran manusia berkembang terus sehingga manusia mulai lebih banyak menggunakan rasionya untuk memecahkan masalah . Tahap ini menandakan perkembangan alam fikir manusia ketahap positif / ilmu. Pada tahap positif ini rasio sudah dioptimalkan secara objektif, sehingga manusia memandang objek dengan rasio. (Dikti, 2004)

Pemikiran manusia berkembang terutama dalam memandang dirinya (subyek) dan obyek. Manusia memisahkan objek dan objek tidak seperti memahami mitos yang menganggap semua sudah digariskan. Sehingga manusia mendapatkan dirinya diluar objek, serta manusia merasa tidak terkungkung dari objek dan memandang alam sekitar lebih luas. Misalnya manusia menghadapi peristiwa gunung berapi yang meletus. Manusia mengamati mengapa gunung berapi tersebut meletus. Sehingga tidak lagi untuk mengahadapi fenomena meletusnya gunung berpai mengadakan selamatan, tari-tarian yang dipersembahkan ke penunggu gunung tersebut . Tetapi dengan mengamati fenomena yang ada, mengamati gejala-gejala yang timbul , mulai dari getaran , awan panas , lahar panas dan sebagainya. Manusia mulai membuat alat untuk mengukur gejala fenomena tersebut ,mengamati, mengevakuasi dan menyediakan tempat aliran lahar yang menerjang pemukiman warga.

Intinya tindakan manusia adalah sesuai dengan hasil pengamatan dari perkembangan alam fikir manusia ini intinya manusia mulai meninggalkan pemikiran yang irrasional ke pemikiran yang rasional. Pemecahan secara rasional berarti mengandalkan  rasio dalam usaha memperoleh pengetahuan yang benar. Kaum rasionalis mengembangkan paham yang disebut paham rasionalisme. Dalam menyusun pengetahuan , kaum rasionalis menggunakan penalaran deduktif. Penalaran deduktif adalah cara berfikir yang bertolak dari pernyataan yang bersifat umum untuk menarik kesimpulan yang bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif ini menggunakan pola fikir yang disebut silogisme. Silogisme itu terdiri atas dua pernyataan dan sebuah kesimpulan. Kedua pernyataan itu disebut premis mayor dan premis minor. Kesimpulan atau konklusi diperoleh dengan penalaran deduktif dari kedua premis tersebut.

Metodologi Penelitian
Metodologi adalah kombinasi dari sikap epistemis dan metode penelitian. Metode penelitian dapat disebut sebagai teknik apabila metode itu membentuk praktik yang membawa serta pengetahuan yang dibutuhkan. Dalam penjelasan bab 3 (hal75) tentang metodologi penelitian sudah jelas digambarkan akan tetapi dalam penjelasan tersebut masih kurang dalam hal menjelaskan definisi lain tentang metodologi. Seperti mengutip penjelasan Tuchman yakni metodologi adalah prosedur ilmiah yang di dalamnya termasuk pembentukan konsep, preposisi, model, hipotesis, dan teori, termasuk metode itu sendiri. Amartya Senn Juga menjelaskan bahwa Metode merupakan cara-cara untuk mengetahui sesuatu, sedangkan metodologi adalah analisis untuk memahami aturan, prosedur, dan metode tersebut. ilmuan lain juga menjelaskan yakni  Bakker menyebutkan bahwa Metodologi merupakan cara-cara yang mengatur prosedur penelitian ilmiah pada umumnya, sekaligus pelaksanaannya terhadap masing-masing bidang keilmuan secara khusus. Penjelasan tokoh lain dalam memahami apa itu metodologi membuat pemahaman dasar tentang metodologi lebih luas. Seperti dalam buku karya Ramlan Surbhakti tentang memahami ilmu politik. Dimana dalam buku tersebut menjelaskan definisi politik tidak hanya dari satu definisi saja melainkan ada penjelasan lain tentang apa itu politik.

Konsep Ilmiah dalam Ilmu Politik
            Konsep ilmiah merupakan bagian penting sebelum melakukan sebuah penelitian. Peneliti sebelum melakukan penelitian setidaknya harus memahami konsep konsep ilmiah yang sudah dijelaskan dalam penelitian terdahulu. Konsep ilmiah dalam ilmu politik adalah keadilan, Kekuasaan, pendidikan politik sesuai dengan penjelasan pada bab kelima hal (123). Penjelasan dalam bab itu masih secara umum. Dimana dalam penjelasan konsep ilmiah dalam ilmu politik bisa lebih spesifik lagi menjelaskan tentang salah satu konsep dalam ilmu politik. Seperti contoh konsep keadilan yang dijelaskan dalam hal (123) dimana konsep keadilan banyak dijelaskan oleh ilmuan politik seperti Aristoteles, Thomas Hubbes, Plato, John Stuart Mill (Suhelmi, 2007). Dimana dalam konsep keadilan menurut ilmuan tersebut terdapat perbedaan untuk menambah khazanah teori keadilan.

Metode Penelitian Kualitatif dalam Ilmu Politik
Kajian dalam ilmu politik secara historis lebih popular kepada metode penelitian kuantitif.  Hal ini disebabkan penganut paham ini yang melihat penelitian kuantitatif yang lebih mudah diukur dengan perhitungan matematika. Dalam buku ini mengenai metode penelitian kualitatif mengajak untuk melihat lebih jauh mengenal penelitian kualitatif untuk menggali lebih dalam secara fenomenologis. Penjelasan dalam hal 124 mengenai metode penelitian kualitatif dalam ilmu politik, masih belum menyentuh spesifikasi yang jadi identifikasi penelitian ilmu politik. Focus dalam bagian tersebut lebih menjelaskan mengenai landasan mengapa menggunakan penelitian kuantitatif dan kualitatif secara umum. Penjelasan yang merinci tentang bentuk metode penelitian kualitatif dalam ilmu politik akan mempermudah pembaca dalam memahami penelitian kualitatif ilmu politik.

Kajian Media Analisis Framing dalam Penelitian Kualitatif
Pasca runtuhnya Kekuasaan pemerintahan Orde Baru, politik Indonesia telah mengalami perubahan dan dinamika sosial politik yang dramatis. Salah satu hal yang perubahan adalah dibukanya ruang yang lebar terhadap Pers. Pers sebagai sarana masyarakat untuk mengontrol dan berpartisipasi terhadap jalannya pemerintahan. Negara yang menganut sistem demokrasi menjadikan pers sebagai salah satu instrument paling penting untuk dipelihara. Perkembangan teknologi dan informasi di era saat ini berkembang secara cepat. Hal in tidak terkecuali dengan perkembangan yang ada didalam media massa. Negara yang menganut sistem demokrasi menekankan keterbukaan informasi sebagai salah satu aspek penting akses untuk berpatispasi politik secara langsung. keterbukaan akses informasi ini salah satunya adalah melalui media massa. Pengaruh dari media menjadi hal utama mengingat fungsi utama sebagai jembatan dalam menyalurkan informasi kepada masyarakat. Media informasi atau massa menjadi kebutuhan nyata karena media massa menyajikan peristiwa dan realitas yang ada di masyarakat.

Penelitan kualitatif dengan berbasis media dijelaskan dalam bab terakhir dalam hal (153) dimana peneliti menjadi subjek interpretative. Peneliti melakukan observasi, wawancara dan pendekatan empiris. Dalam penelitian kualitatif berbasis media menekankan bagaimana cara memaknai dan mengekplorasi sebuah gagasan. Peneliti juga diharapkan tajam dalam menangkap opini atau tajuk wacana yang berkembang. Penelitian yang demikian ini menjadi daya tarik tersendiri mengingat perkembangan teknologi yang sangat pesat. Penyajian berita yang disampaikan ke publik juga harus menarik dan bisa diterima oleh masyarakat. Framing adalah pendekatan untuk melihat bagaimana realitas dibentuk dan dikonstruksikam oleh media (hal 155). Penjelasan dalam bab tersebut menyentuh bagaimana media membentuk dan mengkronstuksikan sebagai bagian dari framing. Framing ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan mengingat sudah banyak yang kita ketahui tentang tata cara media mengframing. Seperti contoh media televisi swasta TV One dan Metro TV yang sama-sama kita ketahui bagaimana arah keberpihakan dikubu tertentu. Bentuk framing yang dilakukan oleh media juga beriringan dengan derasnya berita hoax yang muncul. Dalam beberapa tahun terakhir saat ini berita palsu ini berkembang begitu sangat cepat. Salah satu hal yang terlihat adalah dalam pemilihan presiden pada tahun 2014. Dimana saat itu banyak berita palsu atau hoax bertebaran dimedia sosial. Hal ini seakan menjadi anomali mengingat fungsi dari media sosial yang digunakan untuk mengakses informasi yang baik, malah digunakan untuk hal yang tidak baik. Informasi dan realitas politik yang terjadi ini juga menjadi bahan dalam mengontrol jalannya pemerintahan.

Media massa menjadi nyawa sehingga peran dan perkembangannya sangat cepat. Salah satu media informasi yang saat ini berkembang sangat cepat adalah media sosial. Akses yang mudah dijangkau, murah dan flexible menjadikan media sosial salah satu akses informasi yang sangat digemari oleh masyarakat. Media sosial dengan seiring berjalannya waktu juga memberikan dampak negatif. Salah satunya adalah mengenai berita hoax atau palsu. Persebaran berita hoax ini menjadi sangat cepat berkembang di media sosial mengingat akses yang sangat mudah. Dampak negatif akan adanya persebaran berita hoax ini menjadi hal yang mengkahwatirkan. Melalui berita hoax ini menimbulkan sebuah potensi disintegrasi bangsa Indonesia. Potensi kekacauan dan perpecahan sudah jelas menjadi ancaman yang nyata bagi bangsa Indonesia saat ini. Kepolisian sebagai penanggung jawab keamananan telah berusaha sedemikan rupa untuk menangani persebaran berita hoax. akan tetapi derasnya arus berita hoax menjadi hal yang sulit untuk dibendung. Dampak dari berita hoax menjadi kekhwatiran tersendiri saat ini. Dimana melalui berita hoax ini juga bisa menimbulkan sebuah perpecahan dalam masyarakat. Potensi kekacauan dan perpecahan sudah jelas menjadi ancaman yang nyata bagi bangsa Indonesia saat ini. Kepolisian sebagai penanggung jawab keamananan telah berusaha sedemikan rupa untuk menangani persebaran berita hoax tidak sedikit juga yang tertangkap dan ditindak oleh kepolisian akibat berita hoax. Tentu kita mengingat di agustus tahun 2017 tentang kasus Saracen yang di bongkar oleh kepolisian. Dimana berita hoax itu dibuat dan di organisir dalam suatu kelompok yang terstruktur. Fenomena ini menjadi hal yang menarik mengingat berita hoax ini seakan menjadi komuditas yang ‘sengaja’ untuk di produksi.

Berita hoax juga bisa diproduksi oleh perseorangan juga. Salah satunya adalah kasus berita hoax juga akhir-akhir ini masih ramai dibicarakan di masyarakat. Salah satunya adalah kasus dugaan penganiayaan oleh Ratna Sarumpaet. Dimana berita itu sangat menghebohkan di tengah-tengah kondisi duka yang menyelimuti bangsa Indonesia akibat gempa dan tsunami di palu dan donggala. Ratna Sarumpaet mengaku telah di aniaya oleh sekelompok orang di bandung sehingga dia masuk rumah sakit. Kasus ini juga mungndang perhatian calon presiden Prabowo subianto yang bagian dari tim pemenangannya. Akan tetapi pada sore hari rabu tanggal 3 oktober 2018, Ratna Sarumpaet mengaku telah menyebarkan berita bohong atau hoax mengenai kasus penganiayaan atas dirinya. Hal ini juga sangat mengejutkan bahwa selama ini Ratna Sarumpaet adalah seorang aktivis dan sosok intelektual yang aktif memperjuangkan rakyat masyarakat kecil. Persoalan ini menjadi hal yang sangat serius bagaimana betapa berbahaya berita hoax tersebut. apabila tidak ada pengakuan dari Ratna Sarumpaet tentu aka nada konflik yang meluas di kalangan bawah masyarakat.

Penelitian kualitatif berbasis media framing sebagai salah satu contoh bentuk penelitian yang baik terlebih bagi para kaum intelektual muda atau milenial. Akan tetapi catatan bagi saya yang penting dalam penelitian ini adalah bagaimana framing yang ditunjukkan tidak disalahgunakan untuk menyebar hoax. majalah Tempo dalam (hal 155) yang menjadi media yang aktif mengangkat tema politik secara investigative. Majalah Tempo juga kita ketahui pada tahun 2014 menjadi sorotan publik karena ikut memanaskan pemilu tahun 2014 dengan sajian beritanya yang panas. Majalah Tempo bisa menjadi topik kajian bagaimana dia membentuk konstruksi beritanya sesuai dengan tujuan utama yang dicapai. Dalam buku hal (157) mencoba mengutip bagaimana Koran Tempo menelisik berita dan pola penyebaran berita terutama terkait hoax. Framing dalam media juga bisa dimanfaatkan sebagai branding politik kontestan pemilu. Menurut lorann dawner branding politik sebagai strategi yang dipilih secara sadar untuk mengidentifikasi dan membedakan penawaran politik berupa program-progam untuk menarik daya pikat pemilih (konsumen politik). Branding ini sebagai hal wajib yang dilakukan oleh peserta pemilu untuk mengkonstruksi dirinya supaya diterima oleh masyarakat. Bentuk-bentuk branding politik yang terutama adalah program kerja dari kandidat peserta pemilu.

Program kerja yang dibuat bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat secara umum. Dalam hal ini kandidat berupaya meyakinkan masyarakat untuk menekankan bahwa dia mampu untuk memenuhi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Melalui branding politik ini juga diharapkan mendorong partisipasi politik masyarakat secara umum. Sarana untuk menyampaikan dan menginformasikan branding politik adalah melalui kegiatan kampanye, baik melalui kampanye langsung maupun media elektronik lainnya. Akan tetapi juga terdapat anomali yang terjadi ketika seseorang membranding ide Yakni kampanye negative atau biasa yang disebut black campaign.

Pemilihan presiden tahun 2014 juga menjadi contoh arena pertandingan antara branding politik ide dengan black campaign. Pertarungan begitu kuat dan sengit antara Jokowi-Jusuf Kalla dan Prabowo Hatta Rajasa. Persaingan terkait branding ide dan program selalu diiringi dengan blac campaign. Salah satu contoh ketika Jokowi-Jusuf Kalla mempunyai program nawa cita akan tetapi isu black campaign yang melekat pada pak Jokowi adalah isu PKI, dan asal usul keluarga dari Jokowi. Kejadian ini juga terjadi di pemilihan Gubernur DKI pada tahun 2017, dimana perang di media sosial antara branding ide dan black campaign menjadi hal yang melekat dan beriringan. Salah satu hal yang melekat saat itu ketika pasangan Ahok-Djarot yang diterpa isu negative terkait komunis, antek asing dan lain lain. Realitas yang terjadi dalam beberapa baru ini juga terjadi di awal massa kampanye pemilihan presiden pada tahun 2019. Kampanye negatif seakan tidak tersaring dimedia sosial seperti isu mengenai HAM kepada kubu Prabowo dan komunis di kubu Jokowi. Persaingan antara ide dan black campaign diperkirakan akan terus muncul hingga akhir massa kampanye pemilihan presiden tahun 2019. Realitas ini menjadi hal yang ironis, apabila gagasan ide-ide mengenai program selalu dibenturkan kepada isu black campaign.

Persoalan diatas merupakan salah satu contoh bagian dari framing media yang betujuan untuk merekonsturksi berita dan pembaca dalam pilihan tertentu. Dalam hal ini merupakan hal yan wajar akan tetapi bentuk framing yang demikian juga berbahaya apabila diarahkan kepada hal yang negative seperti black campaign. Penyajian dalam bab terakhir yang dijelaskan mengenai penelitian kualitatif berbasis media framing, masih belum menyentuh kearah yang disebutkan diatas tadi. Seperti contoh berita hoax dan black campaigan dari sebuah framing media yang tidak menutup kemungkinan melakukan hal demikian. Penelitian kualitatif yang demikian bisa mengkaji tentang berbagai macam pola pola framing media massa untuk perkembangan teori dalam ilmu politik. Sebagai kesimpulan akhir dalam buku ini diharapkan lebih tajam lagi menganalisi contoh contoh berita dan bentuk framing media. Tidak hanya menyimpulkan dari beberapa judul berita dalam majalah Tempo seperti hal (157-158) akan tetapi diharapkan bisa mengurai lebih dalam berita-berita yang dimunculkan oleh Koran majalah Tempo. Sehingga pembaca mendapatkan lebih banyak khazanah pengetahuan bentuk framing yang sudah dilakukan oleh media massa



Daftar Pustaka
Surbhakti, Ramlan. 2010. MEMAHAMI ILMU POLITIK. Jakarta: Gramedia Widya Sarana
Suhelmi, Ahmad. 2007. Pemikiran Politik Barat. Jakarta : Gramedia,
Budiarjo, Miriam. 1984. Aneka Pemikiran tentang Kuasa dan Wibawa. (ed.). Jakarta : Sinar Harapan.
Dikti, Depdiknas, 2004. Modul Acuan Proses Pembelajaran Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat : Ilmu Sosial dan Budaya Dasar & Ilmu Alamiah Dasar, Jakarta
Easton, David 1990. The Analysis of Political Structure. New York : Routledge

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Review Pengantar Metode Penelitian Kualitatif Ilmu Politik"

Post a Comment